- Pada hari Senin tanggal Dua Puluh Lima Bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat dibalai Desa Telgawah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang mengadakan rapat Pembahasan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 rapat dihadiri oleh:
- Ketua BPD dan Anggota
- Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam rangka Pembahasan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 tersebut Badan Permusyawaratan Desa diperoleh kata sepakat tentang pokok– pokok sebagai berikut:
- Menyepakati terhadap Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
- Selanjutnya terhadap Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa
Demikian Berita Acara Badan Permusyawaratan Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang yang selanjutnya dapat digunakanuntuk sebagaimana mestinya.
Unduh Lampiran:
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TELGAWAH TAHUN ANGGARAN 2023