KURANGI RASAN RASAN PERBANYAK IURAN KANGGO PITULASAN BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU.............

Artikel

MUSDES PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2025

09 Desember 2024 19:32:42  MOHAMMAD SYAIFUL AMPRI  71 Kali Dibaca  Berita Desa

Pada hari ini Senin tanggal Sembilan Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang  dengan dihadiri  oleh Ketua, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Karang Taruna serta Organisasi Wanita dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  Tahun Anggaran 2025.

Dalam Rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat tentang pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta sebagai berikut :

 

  • Menyepakati terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan menjadi di Peraturan Desa dengan rincian (Terlampir)

 

Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Unduh Lampiran:
INFOGRAFIS APBDES 2025 DESA TELGAWAH

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:115
    Kemarin:185
    Total Pengunjung:115.340
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

01 Januari 2020 | 8.515 Kali
Visi dan Misi
31 Desember 2019 | 8.454 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 8.421 Kali
Sejarah Desa
30 Juli 2013 | 8.276 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 8.201 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 2.995 Kali
Kontak Kami
13 Desember 2019 | 1.971 Kali
Pelatihan Bersama SID ( Sistem Informasi Desa) Se-Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.