Pada hari ini Senin tanggal Sembilan Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Karang Taruna serta Organisasi Wanita dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat tentang pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta sebagai berikut :
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Unduh Lampiran:
INFOGRAFIS APBDES 2025 DESA TELGAWAH