Artikel
PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARA
Pada hari Jum’at tanggal Tujuh Belas bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima bertempat di Desa Telgawah, Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota Badan permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Karang Taruna serta Organisasi Wanita dalam rangka membahas Rancangan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat tentang pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta sebagai berikut :
- Menyepakati terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa dengan rincian ( Terlampir )
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Unduh Lampiran:
PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARA