KURANGI RASAN RASAN PERBANYAK IURAN KANGGO PITULASAN BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU.............  

APBDes Desa Telgawah Tahun Anggaran 2022

MOHAMMAD SYAIFUL AMPRI | 21 Januari 2022 09:55:41 | Berita Desa | 600 Kali

Pada hari Kamis tanggal Dua Puluh  bulan  Januari  tahun Dua ribu Dua Puluh Dua bertempat dibalai Desa Telgawah  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang mengadakan rapat pembahasan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, rapat dihadiri oleh:

  1. Ketua BPD dan Anggota
  2. Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam rangka pembahasan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 tersebut Badan Permusyawaratan Desa diperoleh kata sepakat tentang pokok– pokok sebagai berikut:
  • Menyepakati terhadap Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
  • Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa

Demikian Berita Acara Badan Permusyawaratan Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang yang selanjutnya dapat digunakanuntuk sebagaimana mestinya.

Dokumen Lampiran : banner apbdes 2022


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung