KURANGI RASAN RASAN PERBANYAK IURAN KANGGO PITULASAN BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU.............  

PRA MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJMDES TAHUN 2020 - 2027 DAN RKPDES TAHUN 2025

MOHAMMAD SYAIFUL AMPRI | 22 September 2024 23:52:45 | Berita Desa | 29 Kali

Pada hari Minggu tanggal Dua Puluh dua  bulan September tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Desa Telgawah, Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang  dengan dihadiri  oleh Ketua, Anggota Badan permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Karang Taruna serta Organisasi Wanita dalam rangka membahas tentang Perubahan RPJMDes Tahun 2020 - 2027 dan RKPDes Tahun 2025.

Dalam Rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat tentang pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta sebagai berikut :

  • Menyepakati terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan RPJMDes Tahun 2020 - 2027 dan RKPDes Tahun 2025 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa dengan rincian ( Terlampir )

 

Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dokumen Lampiran : PRA MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJMDES TAHUN 2020 - 2027 DAN RKPDES TAHUN 2025


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung