Bersama Kita Bisa..Noto Deso Mbangun Deso BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU.............  

PENETAPAN APBDES DESA TELGAWAH TAHUN ANGGARAN 2023

MOHAMMAD SYAIFUL AMPRI | 23 Desember 2022 16:08:08 | Berita Desa | 419 Kali

Pada hari Senin tanggal Sembilan Belas bulan  Desember  tahun Dua ribu Dua Puluh Dua bertempat dibalai Desa Telgawah  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang mengadakan rapat pembahasan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, rapat dihadiri oleh:

  1. Ketua BPD dan Anggota
  2. Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam rangka pembahasan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 tersebut Badan Permusyawaratan Desa diperoleh kata sepakat tentang pokok– pokok sebagai berikut:
  • Menyepakati terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 20
  • Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa

Demikian Berita Acara Badan Permusyawaratan Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang yang selanjutnya dapat digunakanuntuk sebagaimana mestinya.

Dokumen Lampiran : INFOGRAFIS APBDES 2023


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung