KURANGI RASAN RASAN PERBANYAK IURAN KANGGO PITULASAN BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU.............  

MUSDES PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2024

MOHAMMAD SYAIFUL AMPRI | 23 Oktober 2024 10:30:00 | Berita Desa | 14 Kali

Pada hari ini Selasa  tanggal Dua Puluh Dua Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang  dengan dihadiri  oleh Ketua, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Karang Taruna serta Organisasi Wanita dalam rangka membahas  Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat tentang pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta sebagai berikut :

  • Menyepakati terhadap Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 dengan rincian (Terlampir)

Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dokumen Lampiran : APBDes perubahan 2024


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung